Baru keluar penjara, residivis kasus narkob di Depok kembali ditangakap polisi
ISTANADOMINO__HR(36) residivis narkoba yang belum lama keluar dari penjara kini harus berurusan dengan polisi perkaranya HR kembali melakukan tindak krimal karena kepemilikan puluhan kilogram ganja dan sabu. Saat menjual ganja dan sabu dia dibantu dua rekannya yaitu DD dan FS sedangkan YH bertugas mencari rumah kontrakan untuk markas mereka.
Dari tangan jarinagn ini polisi menyita 69 kilogram ganja dan 58 gram sabu jaringan ini diketahui sudah tiga kali menerima paket ganja kering dari seseorang di Aceh paket pertama dikirim 50 kilogram kedua 45 kilogram dan terkahir 165 kilogram.
Dari 165 kilogram yang dikirim penyidik hanya berhasil mengamankan 69 kilogram saja karena sisanya sudah dijuak oleh jaringan ini AGEN DOMINO
'' Sudah dijual sebagian pada konsumen dan bandar lain merek aini berjejaring dan terkoneksi,'' kata Kapolresta Depok Kombas Pol Didik Sughiarto rabu (17/10)
Didik mengatakan ganja kering itu dijual ke pengedar lain di Bogor Depok dan Bekasi biasanya sistemnya jemput bola jadi pembeli menghampiri jaringan Hr di cibinong namun untuk sabu pembelinya sudah sesuai dengan perintah jaringan di atas HR
'' Ini sudah enam bulan mereka melakukan penjualan narkoba sasarannya anak sekolah mahasiswa dan orangnya juga ad,'' tukasnya AGEN POKER
Satu kilogram ganja dijual RP 4juta sedangkan kata Didik HR membeli seharga RP 3jut dari tiap kilogram HR mendapat untung 1 juta.
Polisi masih melakukn pengembngan lagi atas kasus ini ke -empat tersangka dijerat UU narkoba pasal 14 subsider pasal 112 mengenai peredaeran narkotika dengan ncman hukuman 10 tahun penjara. HR (36) mengatakan setip paket yang datang selalu diperiksa dia menolak paket yang timbangnnya kurang dari 1 kilogram
'' yang lebih saya ambl jdi ditimbang dulu sebulm say aambli'' ungkapnya
Dai mengaku menerima paket dari temannya di Aceh '' jadi barang datang ditruh dilapangan dekat kontrakan nanti ada yang ambil lalu dibawa masuk kekontrankan'' tandsnya
Baru keluar penjara, residivis kasus narkob di Depok kembali ditangakap polisi
Reviewed by viona princes
on
October 17, 2018
Rating:
Reviewed by viona princes
on
October 17, 2018
Rating:

No comments: