Buru pembunuh karyawati BUMN di Lembang, polisi periksa mantan suami korban
ISTANADOMINO.NET__Kepolisian belum menemukan titik terang terkait dalang pembunuhan Ela Nurhayati, karyawati Bank BUMN di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dari keterangan saksi dan alat bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan masih mendalami dari keterangan saksi dan orang terdekat. Sejauh ini, ada enam orang yang sudah dimintai keterangan.
"Mantan suami korban juga sudah dimintai keterangan," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (12/9).
"Masih sidik, tapi belum ada tersangka. Tapi ini dipastikan tindak pidana pembunuhan. Sekaramg masih mendalami petunjuk dari alat bukti," lanjutnya.
Truno belum memastikan bahwa pembunuhan diduga ini dilakukan oleh orang terdekat. "Masih penyidikan, enggak bisa dikira-kira. Kami periksa sidik jari yang menempel di alat bukti yang ada," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ela ditemukan tewas berlumuran darah Di Kampung Pangragajian Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau dapur, sepasang sandal perempuan dan dua HP milik korban dan anak korban. Ela ditemukan pada selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 11.50 WIB.
Awal penemuan mayat tersebut setelah salah seorang tetangga korban, Deni melihat anak korban berinisial MA (15) menangis sambil membawa HP dan pakaian yang berlumuran darah.
Saat dihampiri dan membuka pagar rumah korban, ia melihat Ela sudah kondisi tertelungkup dengan penuh darah. Melihat hal itu, Deni memanggil Hari dan Mayor inf Agus yang saat itu hendak menuju mesjid dekat rumah korban untuk salat Zuhur. Setelah itu, warga pun menghubungi Polsek Lembang untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Buru pembunuh karyawati BUMN di Lembang, polisi periksa mantan suami korban
Reviewed by viona princes
on
September 12, 2018
Rating:
Reviewed by viona princes
on
September 12, 2018
Rating:

No comments: