Tergiur Upah Rp 10 Juta, Suami Istri Nekat Bawa Sabu Dalam Sepatu

Tergiur Upah Rp 10 Juta, Suami Istri Nekat Bawa Sabu Dalam Sepatu


ISTANADOMINO.NET__Pasangan suami istri ditangkap petugas di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung setelah diketahui menyembunyikan 400gram sabu dalam sepasang sepatu.
Pelaku masing-masing berinisial M dan YL berperan sebagai kurir yang menerima upah Rp 10 juta,


Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kepulauan Bangka Belitung,AKBP Nurwisto mengatakan barang bukti sabu berasal dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Pulau Bangka.
'' Selain sabu juga diamankan uang Rp 5 juta sepatu warna merah ponsel dan sebuah tas,'' kata
Nurwisnanto kepada awak media Rabu (25/7/2018)


Dia mengungkapkan pelaku bertolak dari Jakarta menggunakan pesawat udara yang kemudian ditangkap petugas saat tiba di Bandara Depati Amir.
'' Sementara kami duga mereka ini termaskud pemain lama karena barang buktinya hampir setengah kilogram,'' ujarnya.
Di hadapan petugas kedua pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur upah yang cukup besar, Pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika denga ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,
Petugas BNN kini masih melakukan pengembangan kasus guna mengetahui keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar lainnya.

Tergiur Upah Rp 10 Juta, Suami Istri Nekat Bawa Sabu Dalam Sepatu Tergiur Upah Rp 10 Juta, Suami Istri Nekat Bawa Sabu Dalam Sepatu Reviewed by viona princes on August 09, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.