Peneror Bom di Aceh Dibekuk, Masih Kerabat Korban
ISTANADOMINO.NET__TB(23).warga peudewa,Kabupaten Aceh Timur di bekuk Satreskrim Polresta Banda Aceh atas tuduhan meneror bom ke rumah kerabatnya Ridwan(43) di jalan pari Gampong Bandar Baru, Lampiet,Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Pelaku dibekuk dirumahnya Gampong Meunasah Kreung,Kecamatan Peudawa.Kabupaten Aceh Timur,Rabu (21/7) sekitar pukul 12.15 WIB, Penangkapan pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan pasca teror bom menimpa korban,Rabu (18/7)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan tersangka ditangkap setelah tim melakukan penyelidkan AGEN DOMINO atas teror yang dilakukan. Motif sementara dari hasil pemeriksaan pelaku adalah ekonimi pelaku hendak memeras korban.
'' Motif ekonomi, pelaku hendak memeras korban,'' kata kombas Pol Trisno Riyanto senin(23/7) di banda aceh
Trisno menuturkan pelaku merangkai rangkaian menyurupai bom, lalu dipaketkan dalam kardus dan balut dengan kertas kado, setelah itu paket itu dikirim ke kediaman Ridwan paket tersebut diterima oleh istri korban dirumhanya di Lampiet
Setelah itu, pelaku menghubungi korban menanyakan paket tersebut apa sudah sampai dan memberitahukam bahwa itu bom, Saat itulah pelaku mencoba memeras korban meminta agar dikirimkan sejumlah uang kerekeningnya.
'' Dia pun meminta sejumlah uang ke korban dan mengancam akan diledikkan jika tidak diberikan,''jelasnya AGEN POKER
Mendapat teror itu,Ridwan tidak terkecoh untuk mengirimkan uang seperti yang diminta peneror itu, Justru Ridwan langsung menghubungi Polsek Kuta Alam memberitahukan teror dan benda yang dicurigai bom tersebut.
Setelah itu, personel polresta Banda Aceh meminta Sat Brimob Polda Aceh untuk memeriksa paket yang diduga bom tersebut setelah Tim Jinbom turun dan benda itu diledakkan ternyata hanya rangkaian yang mirip bom
'' Ternyata setelah diledakkan rangkaian itu tidak ada bahan peledaknya,'' jelasnya.
Ternyata pelaku sebutnya, pernah bekerja bersama korban selama dua tahun bahkan antara pelaku dan korban masih bersaudara atau famili,Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian tersangka sendri masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh
'' Pelaku diancam UU 15 2003 dan Subsider 366 KUHP tentang pengalaman dengan hukuman 9 tahun penjara,'' tutupnya.
Peneror Bom di Aceh Dibekuk, Masih Kerabat Korban
Reviewed by viona princes
on
July 23, 2018
Rating:
Reviewed by viona princes
on
July 23, 2018
Rating:

No comments: