Gara-gara Bawa Sabu, Pasangan Ini Bukanya Menikah,Tapi Malah Masuk Bui
ISTANADOMINO.NET__Percintaan AN(27) dan kekasihnya ML (26) yang sebentar lagi berujung pada pernikahan harus tertunda.
Alih-alih menikmati indahnya malam pertama pasangan kekasih ini harus menikmati dinginya jeruji besi, Pasangan kekasih AN dan ML diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) pada Kamis (26/7/2018), Keduanya tertangkap membawa sepaket sabu seberat 1,07 kilogram di Bandara Halu Oleo,Kendari.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priambadha mengatakan,penangkapan AN dan ML yang masing-masing berasal dari Puuwatu dan Abeli dikota Kendari merupakan hasil dari pengintaian timnya selama sebulan. AGEN DOMINO
Timnya tersebut mendapatkan informasi perdagangan sabu dari laporan masyrakat,Timnya kemudian berkoordinasi dengan petugas Bandara Haku Oleo di Kendari.
'' Setelah menunggu sekitar dua jam pesawat yang diinformasikan mendarat sekitar pukul 20.30 Wita dan sekitar pukul 20,45 Wita kedua target berhasil diamankan,'' kata Bambang saat gelar perkara pers di kantor BNNP Sultra,Senin (30/7/2018).
Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, Benar saja didapatkan barang bukti berupa dua bungkus paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram. AGEN POKER
Selanjutnya dua sejoli itu dan barang bukti dibawa ke BNNP Sultra untuk mnjalani pemeriksaa Hasil ditemukan resi pengiriman barang dari Surabaya ke Kendari keesok harinya tepatnya jumat (27/7/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.
Bambang yang juga mantan Wakapolda Sultra ini menjelaskan pada hari jumat (27/7/2018) sekitar pukul 14.00 Wita, Petugas BNNP bersama tersangka lalu menuju kantor jasa pengiriman barang untuk mengambil kiriman sesuai resi tersebut.
Setelah tersangka ML mengambil barang itu Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan dua paket sabu seberat 1,7Kilogram yang dibungkus dengan menggunakan isolasi aliminium foil berwarna silver.
'' Berdasarkan pengakuan ML,jadi kurir Narkoba karena terdesak utang,'' ujar Bambang.
Adapun modus di Kota Kendari yang bersangkutan akan mengambil sendiri barang kirim itu, Akibat perbuatannya pasangan kekasih ini dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 5ahun atau seumur hidup.
Gara-gara Bawa Sabu, Pasangan Ini Bukanya Menikah,Tapi Malah Masuk Bui
Reviewed by viona princes
on
July 30, 2018
Rating:
Reviewed by viona princes
on
July 30, 2018
Rating:

No comments: