Ditinggal Istri Jadi TKI di Luar Negeri, Lelaki Ini Hamil Putri Kandungnya

Ditinggal Istri Jadi TKI di Luar Negeri, Lelaki Ini Hamil Putri Kandungnya


ISTANADOMINO.NET__Momen Hari Anak Nasional disempatkan Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan membesuk korban kekerasan seksual ayah kandung yang melahirkan bayi di ruang bersalin RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Kamis (26/7/2018)
Korban melahirkan bayi perempuan dengan berat 3,2 kilogram fdengan panjang 52 sentimeter melalui persalinan normal dengan selamat

Kapolres Tanahlaut ALBP Sentot Adi Dharmawan mengujungi korban membawa para pejabat utama di Mapolres Tanahlaut dan memberikan donasi selama menjalani perawatan pascapersalinan.
Informasi Humas Polres Tanahlaut, Kapolres AGEN DOMINO tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan posisi kasus yang dialami korban sudah tahapII hanya melimpahkan tersangka dan bukti kepada jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum pada kejaksaan Negeri Tanahlaut,Natalia dikomfirmasi membenarkan posisi kasus terdakwa yang menghamili korban tiidak lama lagi dilimpahkan ke pengadilan Negri Pelaihari.
'' Sudah tahap II, Berkas sudah lengkap tinggi melimpahkan tersangka dan barang bukti saja,'' kata Natalia di pengadilan Negeri pelaihari.
Seperti diceritakan, Ali Erfan (40) pelaku yang menggauli putri kandunganya mengaku menyesali perbuatannya. Itu setelah warga Desa Alur Kecamatan Jorong ditangkap polisi.

Pengakuan pelaku saat ditanyai Wakapolres Tanahlaut, Kompol Ade Nuramdani dan Sejumlah wartawan di mapolres Tanahlaut hasrat seksualnya muculkarena lama ditinggal istrinya pergi bekerja di luar negri.
'' Saya ditinggal istri selama 18 tahun bekerj adi Taiwan saya menyesal sekali,'' katanya, Rabu (9/5/2018) lalu. Ali mengaku kerap tidur AGEN POKER bersama putrinya semata wayang di dalam satu tempat tidur itu setelah istrinya pergi sebagai tenaga kerja di Taiwan.

Informasi dihimpun terungkap kasus ayah gauli anak kandungitu berawal laporan yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahlaut.
Korban dilaporkan kala itu hamil diluar nikah oleh kerabat ayah kandungnya dan tidak punya biaya untuk persalinana bayinya sehingga dititipkan di rumah perlindungan sementara.
Tapi penanggung jawab rumah perlindungan sementara Hj Nelly Ariani tidak langsung percaya dengan keterangan dari kerabat orngtua korban.

Hj Nelly kagett saat mendengar penuturan korban kalau kehamilan itu karena ulah ayah kandung Ali Erfan yang hari peritiwa persetubuhan itu tidak diingat lagi oleh korban.
Wakapolres Tanahlaut Kompol Ade Nuramdani menjelaskan pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai undang-undang tentang perlindungan anak ditambah 1/3 tahun karena dilakukan orangtua atau wali anak.
'' Tak hanya itu pasal lainnyya Undang-undang tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancamannya 12 tahun penjara'', ujar kompol Ade Nuramdani,

Ditinggal Istri Jadi TKI di Luar Negeri, Lelaki Ini Hamil Putri Kandungnya Ditinggal Istri Jadi TKI di Luar Negeri, Lelaki Ini Hamil Putri Kandungnya Reviewed by viona princes on July 26, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.